sennastudiodesign.com-Perbedaan antara Creative Design dan Graphic Design sering dianggap memiliki makna yang sama, Jadi apakah sebetulnya ada perbedaan antara creative design dan graphic design?
Meskipun keduanya terkait dengan desain visual, mereka memiliki perbedaan dalam konteks pekerjaan dan penggunaan kreativitas.
Perbedaan antara Creative Design dan Graphic Design terletak pada cakupan pekerjaan, fokus, dan hasil akhir dari masing-masing bidang.
Mari kita simak dan bahas yuk
Apa perbedaan antara Creative Design dan Graphic Design ?
1. Proses kreatif
Dalam Creative Design, proses kreatif seringkali lebih eksploratif dan eksperimental. Seorang Creative Designer biasanya memiliki kebebasan yang lebih besar dalam mengembangkan konsep, mengeksplorasi berbagai ide, dan menggali inspirasi dari beragam sumber. Proses ini mungkin melibatkan penciptaan prototipe, uji coba, dan iterasi yang intensif untuk mencapai hasil akhir yang inovatif dan orisinal. Di sisi lain, Graphic Design seringkali lebih terstruktur dalam prosesnya, dengan langkah-langkah yang jelas seperti penelitian, perencanaan, perancangan, dan produksi.
Dilansir dari Blue Sky Graphics, seorang creative designer harus mampu mewujudkan solusi ke dalam bentuk ide, masukan, atau sebuah creative brief.
Nah, creative brief inilah yang selanjutnya akan diubah menjadi sebuah karya desain baik oleh mereka sendiri maupun profesional lain, termasuk graphic designer maupun ilustrator.
Ini bukan berarti bahwa graphic designer kurang keatif. Namun, pada umumnya pekerjaan graphic design memiliki proses yang lebih singkat.
2. Tugas utama
Creative desing bertugas untuk menghasilkan konsep, ide, dan karya seni yang orisinal dan inovatif.
Sedangkan tugas utama dari graphic designer adalah Menciptakan desain visual yang efektif untuk berbagai media, seperti grafis digital, ilustrasi, tipografi, dan komposisi visual seperti layout, logo, ads dan lain-lain.
3. Cakupan kerja
Cakupan Kerja Creative Design adalah Mengembangkan konsep visual dan naratif untuk kampanye pemasaran, iklan, atau konten kreatif lainnya, Menciptakan konten kreatif, seperti gambar, video, animasi, atau konten interaktif, Merancang desain lingkungan atau dekorasi, seperti interior ruangan, tata letak pameran, atau desain pameran. Membuat karya seni atau instalasi seni yang orisinal untuk pameran seni, galeri, atau projek seni publik.
Mendesain produk, paket, atau kemasan yang menarik dan inovatif.
Cakupan Kerja Graphic Design: Merancang desain identitas merek, seperti logo, guideline merek, dan elemen visual merek lainnya.
Menciptakan desain untuk media digital, seperti desain website, desain aplikasi, atau desain untuk media sosial.
Merancang desain cetak, seperti brosur, poster, majalah, buku, atau kemasan produk.
Membuat desain visual untuk komunikasi visual, seperti infografis, presentasi, atau grafis untuk media sosial.
Merancang desain untuk keperluan promosi, seperti spanduk, baliho, atau iklan cetak.
4. Skill yang dibutuhkan
Perbedaan creative design dan graphic design yang terakhir terletak pada keahlian yang diperlukan untuk mengemban tugas masing-masing.
Keduanya sama-sama harus memiliki technical skill dalam bidang desain, seperti menguasai prinsip-prinsip desain dan mahir menggunakan software desain.
Seorang creative designer perlu memiliki beberapa skill manajemen, seperti project management, problem solving, komunikasi, dan organization skill.
Meskipun begitu, bukan berarti graphic designer tidak perlu mengasah beberapa soft skill di atas. Hanya saja, peruntukkannya yang sedikit berbeda.
Misalnya, creative designer menggunakan problem solving skill untuk menghasilkan ide dan creative brief berdasarkan masalah yang dihadapi client serta hasil brainstorming dengan tim.
Di sisi lain, graphic designer memanfaatkan problem solving skill-nya untuk mencari cara terbaik agar bisa membuat karya visual sesuai dengan pesan yang ingin disampaikan.
Demikian penjelasan mengenai perbedaan creative design dan graphic design secara umum. Pada akhirnya, fungsi kedua profesi ini bisa saja berubah tergantung pada kebijakan perusahaan dan industri pekerjaannya.
Akan tetapi, seperti yang telah disebutkan, kedua profesi ini tetap memerlukan keahlian teknis yang serupa.
Jadi apa pun pilihanmu ke depannya, kamu tetap perlu mempelajari berbagai hal terkait hard skill di dunia desain termasuk tentang design principle.